KORANSERUYAKLTIM – Minimnya penerangan jalan di sejumlah ruas strategis Samarinda mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sugiyono.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan yang dinilainya sudah mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Penerangan jalan bukan sekadar soal lampu, tapi soal rasa aman dan kelayakan hidup di kota,” ujar Sugiyono, Rabu (14/5/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kondisi gelap di malam hari tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kejahatan serta memperlambat geliat ekonomi, terutama di kawasan yang padat aktivitas.
Dua ruas jalan yang menjadi perhatian utama yakni Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari. Keduanya disebut memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi namun belum didukung infrastruktur penerangan yang memadai.
Sugiyono menilai, sebagai ibu kota provinsi, Samarinda seharusnya mencerminkan wajah Kalimantan Timur yang modern, aman, dan layak huni.
Karena itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti PJU, perbaikan jalan, sistem drainase, hingga penyediaan fasilitas umum harus dikerjakan secara menyeluruh dan merata, tidak hanya terpusat di area perkotaan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang inklusif.
“Pemerataan pembangunan tidak boleh berhenti di slogan. Wilayah pinggiran dan permukiman padat harus turut menjadi prioritas,” tegasnya.
Sugiyono optimistis, jika ada sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim, kebutuhan infrastruktur masyarakat bisa ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia berharap isu penerangan jalan yang kerap menjadi keluhan warga bisa masuk dalam program prioritas tahun ini.
“Kami akan terus dorong agar Samarinda tidak lagi dikenal sebagai kota yang gelap saat malam tiba. Ini menyangkut kualitas hidup masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)