Home Samarinda Subandi Dorong Pasar Pagi Samarinda Jadi Ikon Ekonomi Baru yang Ramah Lingkungan.

Subandi Dorong Pasar Pagi Samarinda Jadi Ikon Ekonomi Baru yang Ramah Lingkungan.

Anggota Komisi lll DPRD Kalimantan Timur, Subandi (dok: koranseruya)
Anggota Komisi lll DPRD Kalimantan Timur, Subandi (dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Transformasi Pasar Pagi Samarinda tak sekadar soal pembenahan fisik. Bagi Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, proyek ini adalah momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pengembangan pasar yang kini dirancang dengan konsep modern dilengkapi hotel dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bukan hanya menjawab kebutuhan perdagangan, tetapi juga membuka peluang sektor pariwisata dan jasa di jantung ibu kota provinsi.

“Pasar ini bisa menjadi ikon baru kota, bukan cuma tempat berdagang, tapi juga pusat ekonomi modern yang tertata, bersih, dan menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujar Subandi, Selasa (29/4/25).

Lebih dari itu, kehadiran IPAL dalam desain pasar mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Ia menyebut pendekatan yang memperhatikan tata kota dan keberlanjutan harus menjadi standar dalam proyek-proyek strategis ke depan.

Namun, Subandi juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Samarinda tidak melupakan nasib para pedagang yang kini berada di lokasi relokasi, seperti Pasar Grosir, Segiri, dan Mesra. Ia mencatat bahwa penurunan omzet selama proses pembangunan masih menjadi keluhan utama para pelaku usaha kecil.

“Kita harap pembangunan ini bisa selesai sesuai target. Semakin lama molor, semakin berat beban pedagang. Tapi kalau selesai tepat waktu dan dikelola dengan baik, ini akan jadi investasi jangka panjang bagi Samarinda,” tegasnya.

Dengan desain yang lebih representatif dan nilai ekonomi yang berlapis, Subandi optimistis Pasar Pagi bisa menjadi simbol kemajuan Kota Samarinda—bukan hanya sebagai pusat niaga, tetapi juga sebagai ruang publik inklusif yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

RF (ADV DPRD KALTIM)