Home Samarinda Soroti Ketimpangan Pengelolaan Sungai Mahakam Kaltim, Subandi : Tanggung Dampak, Tak Dapat...

Soroti Ketimpangan Pengelolaan Sungai Mahakam Kaltim, Subandi : Tanggung Dampak, Tak Dapat Manfaat

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi.(Dok: koranseruya)
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi.(Dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyuarakan kekhawatirannya terhadap ketidakadilan dalam pengelolaan lalu lintas Sungai Mahakam, yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kalau daerah tidak bisa mengelola penuh, minimal ada pembagian keuntungan yang jelas dan masuk ke daerah,” ujar Subandi, Rabu (21/5/25).

Menurutnya, kendali atas aktivitas transportasi air, terutama lalu lintas tongkang batu bara, masih sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. Padahal, Kalimantan Timur ikut menanggung dampak sosial dan infrastruktur akibat padatnya lalu lintas sungai tersebut.

Setiap hari, kapal tambang melintas di Sungai Mahakam dan melewati berbagai jembatan penting yang menghubungkan kawasan padat penduduk. Namun hingga kini, belum ada skema kompensasi atau royalti yang diberikan kepada pemerintah daerah dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di jalur air tersebut.

“Ini tidak logis. Infrastruktur kita rusak, masyarakat kita terdampak, tapi daerah tidak menerima apa-apa,” ujarnya.

Ia pun menyinggung sejumlah insiden kerusakan jembatan akibat tabrakan tongkang batu bara, yang justru biaya perbaikannya dibebankan kepada anggaran daerah, bukan pada pihak pelaku usaha atau pengguna jalur.

Melihat kondisi tersebut, Subandi mendesak perlunya dialog antara pemerintah pusat dan daerah guna meninjau ulang regulasi yang berlaku. Menurutnya, revisi kebijakan diperlukan demi terciptanya keadilan fiskal bagi daerah penghasil.

“Ini bukan tentang rebutan wewenang, tapi soal hak daerah untuk menikmati hasil dari sumber daya yang dimanfaatkan,” katanya.

Dorongan ini, tambah Subandi, adalah bagian dari semangat otonomi daerah yang selama ini digaungkan, agar wilayah seperti Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi lokasi eksploitasi, tetapi juga mendapat manfaat nyata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

RF (ADV DPRD KALTIM)