KALTIMKORANSERUYA.COM – Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisasi DPRD Kota Samarinda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarkat dapat maju melalui UMKM.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kotas Samarinda, Shania Rizky Amalia saat lakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda di Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pindang pada senin, (27/2/2023).
Pihaknya DPRD Kota Samarinda dalam agenda sosialisasi Raperda mencari poin-poin selama ini yang menjadi masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM khususnya warga Samarinda.
Shania menjelaskan dalam program pemberdayaan ini meliputi potensi bantuan pendanaan, sarana prasarana, peningkatan keahlian dan keterampilan, pendampingan perizinan, peningkatan kualitas produk dan lain sebagainya.
Legislator Perempuan itu menginginkan agar UMKM lokal di setiap RT dapat berkompetisi dengan produk luar lainnya, “dengan adanya raperda ini memberikan payung hukum para pelaku UMKM masuk ke pasar modern,” jelasnya.
Sehingga kemudian pasar modern berkewajiban dapat menerima beberapa persen produk dari UMKM, “Misal dari 100 usaha 50 nya mereka bisa serap produk UMKM itu bagus,” ucapnya Sania.
Raperda ini mengatur tentang perlindungan terhadap UMKM dengan salah satu metode yang digunakan adalah melalui program pemberdayaan.(ADV DPRD Kota Samarinda)