KALTIMKORANSERUYA — Dalam rangka menyambut penilaian kota sehat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (5/9/2024).
Hal itu disampaikan pembina Forum Kota Sehat (Forkes) Kota Bontang, Bambang Sri Mulyono.
“Rakor ini menyongsong penilaian Kota Sehat dan nanti dilaksanakan pada Maret 2025,” ucap Bambang saat ditemui di sela-sela agenda.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor tersebut, kata Bambang, termasuk penuntasan masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan berbagai instrumen yang dibutuhkan terkait Kota Sehat.
“Juga ada pemberian materi dari Dinas Provinsi Kalimantan Timur terkait Kota Sehat,” ucap Bambang.
Lebih lanjut, Kabid Kesmas Dinkes Bontang itu menyampaikan pertemuan ini merupakan upaya pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan serta persiapan yang harus dilakukan. Hal itu menurutnya bakal melibatkan OPD, kecamatan dan kelurahan secara keseluruhan.
“Juga ada pemaparan hasil asesmen Kota Sehat di Bontang oleh forum Kota Sehat. Kota sehat itu ada sembilan tatanan,” terangnya.
“Kenapa dilaksanakan ini karena kita mau persiapkan Open Defecation Free (ODF) tingkat kota. Sesuai rencananya November nanti. Semuanya harus dipersiapakan dari sekarang. Semua instrumen data, sarana, SDM-nya kita siapkan semua. Jadi ini lintas sektoral.
Diketahui, sesuai dengan regulasi, dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat ada 9 indikator yang perlu dilaksanakan antara lain:
1. Tatanan Permukiman, Sarana dan Prasarana Sehat
2. Tatanan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi Sehat
3. Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat
4. Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat
5. Tatanan Pertambangan Sehat
6. Tatanan Hutan Sehat
7. Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
8. Tatanan Ketahan Pangan dan Gizi
9. Tatanan Kehidupan Sosial Yang Sehat.
Dengan adanya rakor ini Pemkot Bontang berharap hadirnya sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, sekaligus membuka agenda rakor yang disertai dengan bimbingan teknis pelaksanaan pedoman penyelenggaraan KKS, advokasi percepatan dan kriteria tatanan kabupaten/kota sehat. (adv)