KALTIMKORANSERUYA — Kalimantan Timur, provinsi yang ditetapkan sebagai ibu kota baru Indonesia. Masih saja terjadinya marak kebakaran hutan dan lahan.
Atas dasar itu, Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno merespon hal tersebut. Ia menjelaskan maraknya kebakaran hutan di wilayah-wilayah Kaltim itu akibat kelalaiannya kita semua, khususnya pemerintah terkait harus menindaklanjuti itu.
“Harus dihentikan dan ditindak tegas karna dampak lingkungan sangat berbahaya dengan kondisi hutan ini habis melawati musim panas jadi hutan banyak yang kering dan rentan terbakar,” kata Anggota Badan Pembentukan Perda kepada kaltimkoranseruya, Kamis (26/10/23).
Ia menegaskan pihak pemerintah terkait harus memperhatikan segala resiko yang ada di Kaltim ini khusus kebakaran hutan.
“Pemerintah harus mengantisipasi dengan seluruh perangkatnya untuk mengingatkan bahaya kebakaran hutan, tentunya aparat penegak hukum harus dilibatkan apalagi kalau yang membakar ada keterlibatan corporate harus ditindak tegas,” kata pria kelahiran Banjarmasin itu.
Seperti kita ketahui, Kalimantan Timur memiliki luas wilayah daratan 127.267,52 km2 dan luas pengelolaan laut 25.656 km2. Maka perlu pelbagai pihak untuk menjaga ketentraman masyarakat.
“Maka perlu pihak perusahaan sudah melakukan operasi di Kaltim ini harus terus dilakukan pemerintah agar melakukan pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan,” tegas legislator PDIP itu.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kita semua khususnya para generasi muda untuk terus meningkatkan pemantau kita terhadap pemerintah. Karna bagaimana pun Kaltim ke depannya kita rawat secara bersama (ayb/Adv)