KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Yan, menyampaikan harapannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dapat menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat, terutama dalam dunia pekerjaan.
Saat ditemui usai Sidang Paripurna ke-15 pada Kamis, 10 Oktober 2024, Yan mengatakan bahwa dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat terkait gender, khususnya terhadap peran perempuan.
“Selama ini, perempuan sering diidentikkan dengan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci. Dengan adanya peraturan ini, kita ingin mengubah pola pikir tersebut,” jelasnya. Ia menekankan bahwa urusan rumah tangga seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan semata.
“Melalui peraturan ini, kita ingin membangun pemahaman bahwa perempuan tidak harus selalu bertanggung jawab atas pekerjaan rumah seperti memasak dan mencuci. Dalam rumah tangga, kerja sama antara suami istri sangat penting, dan tidak boleh semua beban diserahkan kepada perempuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yan juga menyampaikan bahwa Raperda ini diharapkan menjadi panduan dalam mencapai kesetaraan di dunia kerja, tanpa memandang jenis kelamin.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi contoh dan acuan dalam dunia kerja yang adil, tanpa membedakan jenis kelamin,” tutupnya. (adv)