Home Headline News RAPBD Kaltim 2023 Berubah, Dewan Kaltim Minta BPKAD dan TAPD Serius Koreksi...

RAPBD Kaltim 2023 Berubah, Dewan Kaltim Minta BPKAD dan TAPD Serius Koreksi Usulan Anggaran

Suana Sidang Paripurna ke-41 yang digelar pada, Jumat (30/9/2022).

KALTIMKORANSERUYA.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) soroti penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan kepemudaan 2023.

Pasalnya, terdapat perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023 yang semula Rp 15,1 triliun menjadi 14,9 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut bahwa perubahan nilai anggaran ini merupakan kesalahan fatal. Sebab, menurutnya ini yang seharusnya dikoreksi oleh BPKAD dan TAPD.

“Karena ini tidak boleh salah,” tegasnya usai sidang Paripurna ke-41, Jumat (30/9/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, bahwa setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi kemudian jawaban pemerintah kemudian pembahasan.

“Masih panjang dan dirinya yakin bahwa nilai tersebut akan berubah,” ucapnya.

Disinggung mengenai subtansi peruntukan, Samsun menyatakan belum dibahas. Sebab akan ditelaah lebih lanjut dalam rapat Banggar dan TAPD.

“Nilai yang ada tadi Rp 15,1 triliun atau Rp 14,9 triliun, peruntukannya untuk apa saja akan dibahas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang Paripurna ke-41 tersebut dilaksanakan di Lantai Enam Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 30 September 2022.

Rapat tersebut dipimipin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsung didampingi Asisten 1 Provinsi Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)