KALTIMKORANSERUYA — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-43 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).
Isi Rapat ini adalah Laporan Hasil Reses Aspirasi Masyarakat yang diserap anggota DPRD Kaltim Masa Sidang ke-3 untuk Tahun 2023. diawali dengan pelaporan hasil Reses dapil 1 yang diwakili A Khomariah, selaku juru bicara untuk wilayah Samarinda.
Rapat ini dihadiri 30 legislator Kaltim. Sementara yang bertindak sebagai pimpinan sidang adalah Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji, mengungkap bahwa hasil Reses bakal menjadi acuan untuk tahun depan.
Dia mengaku sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bahkan sudah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Agenda hari ini hanya pembacaan Reses saja, dari semua dapil hasil Resesnya kita bacakan sebagai acuan nanti untuk pembangunan 2024,” kata Seno Aji kepada para pewarta usai gelar Rapat Paripurna.
“Jadi semuanya sudah sesuai dengan RPJMD kemudian sudah sampai ke OPD-OPD terkait, ya sudah tinggal menunggu 2024 kita jalankan,” tambahnya.
Meski demikian, Seno Aji membeberkan bahwa beberapa usulan belum terealisasikan. Karena itu, pihaknya mengaku tetap akan mengawal aspirasi masyarakat itu.
“Memang ada beberapa yang sudah disampaikan berkali-kali tapi belum dijalankan. Nah kita minta OPD untuk segera menjalankan,” bebernya.
“Hasil Reses dari DPRD ini sudah disampaikan dalam bentuk laporan supaya 2024 itu dituntaskan. Nah setelah tuntas, selanjutnya jangan ada lagi pending isu, supaya semuanya berjalan lancar,” pungkasnya. (adv/dprd)