KALTIMKORANSERUYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melibatkan kampus bergengsi Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman (Unmul) dalam penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang.
Ketua Pansus Penyusunan Tatib DPRD Bontang, progres penyusunan tatib telah mencapai 70 persen. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Unmul.
“Karena kan Unmul yang membantu kami untuk menyusunnya. Jadi kami hanya mencarikan kisi-kisinya yang cocok untuk kami terapkan. Nanti Unmul yang akan meramu. Kemudian kami bawa ke Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Rustam, Selasa (10/9/2024).
Pelibatan Unmul dinilai sebagai langkah yang tepat dalam rangka menyusun tatib yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat dijadikan sebagai pedoman kerja yang pasti dan relevan.
“Pansus ini kami mencari regulasi, tentulah berbeda sekarang dan lima tahun yang lalu. Nanti kami liat mana yang bisa linear dengan Kota Bontang ini,” tuturnya.
Pembentukan tatib dikabarkan bakal rampung akhir bulan ini. “Insyaallah target akhir bulan selesai. Kita masih tunggu hasil kajian dari Unmul,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Golkar itu menyampaikan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan. Menurutnya, kultur yang ada di Sulsel tidak jauh berbeda dengan yang ada di Bontang.
“Mungkin karena kurang lebih sama kulturnya dengan Kota Bontang,” tandasnya.
Adapun dasar hukum yang digunakan dalam pembentukan tatib mengacu pada PP No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Jadi tatib ini sesuai memang dengan Permendagri, PP, habis itu kearifan lokal,” pungkasnya. (Adv)