BONTANG, SERUYA.COM, – Satlantas Polres Bontang tindak antrean truk solar di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (10/8/2022).
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan telah memerintahkan personelnya untuk turun menertibkan antrean truk yang melanggar jam yang ditentukan.
Namun, Edy mengungkapkan, pihaknya hanya memberikan teguran karena banyak dari sopir truk berasal dari luar daerah, yang belum mengetahui aturan jam antrean.
“Mestinya jam 2 siang baru antre. Jadi kami tertibkan dengan pendekatan persuasif,” ucap Edy saat dikonfirmasi awak media.
Apalagi, antrean itu juga menyebabkan setengah bagian jalan tertutupi oleh truk dengan volume besar. Padahal, setiap hari petugas juga terus berpatroli dan mengingatkan para sopir.
Dari pantauan pagi tadi, antrean di Jalan Brigjend Katamso sudah sampai ke depan Simpang 3 Yabis. Padahal saat itu jarum jam masih menunjukkan pukul 11.50 WITA.
“Bisa terus laporkan saja jika didapati antrean di luar jam operasional. Kami langsung turunkan Polantas untuk menertibkan,” pungkasnya.