Home Balikpapan Polda Kaltim Ungkap 91 Kasus, Tangkap 135 Pelaku Premanisme

Polda Kaltim Ungkap 91 Kasus, Tangkap 135 Pelaku Premanisme

Para pelaku aksi premanisme diamankan Polda Kaltim (dok: ist)
Para pelaku aksi premanisme diamankan Polda Kaltim (dok: ist)

BALIKPAPAN — Polda Kaltim dan polres jajaran mengungkap 91 kasus dan berhasil menciduk sebanyak 135 orang pelaku premanisme dalam Operasi Pekat Mahalam 2025 yang digelar mulai 1-21 Mei lalu.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, sasaran operasi pekat Mahakam 2025 adalah penindakan terhadap pelaku kejahatan premanisme yang menganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa takut ditengah-tengah masyarakat.

Artinya segala bentuk kejahatan premanisme sangat menggu kehidupan sosial masyarakat.

“Ini baik masyarakat kecil, termasuk masyarakat yang menjadi pelaku usaha,” ucapnya dalam konferensi pers di Balikpapan, Jumat (23/5/2025).

Endar mengatakan, Polda Kaltim dengan akan memberantas segala bentuk kejahatan premanisme dalam bentuk penindakan dan penangkapan.

Di sisi lain, Polda Kaltim dan polres jajaran tetap menjaga wilayah hukumnya karena premanisme tidak hanya menciptakan ketakutan di masyarakat, tapi juga berpengaruh terhadap wibawa penegak hukum.

“Harapan kami, tidak ada satu pun warga yang hidup di bawah ancaman kelompok yang mengatasnamakan kekuasan jalanan atau dengan cara yang cenderung mengutamakan kekerasan,” tegasnya.

Kata dia, bentuk komitmen Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam memberantas premanisme yakni dengan melaksanakan Operasi Pekat Mahakam mulai 01-21 Mei 2025. Dimana telah mengungkap sebanyak 31 kasus premanisme.

“Dari jumlah tersebut, kami mengamankan tersangka sebanyak 135 orang yang terdiri dari 9 target operasi dan 115 non target operasi,” jelasnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu pencurian, pengancaman, intimidasi, penganiayaan, pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan dan pungutan liar (pungli).

Dalam operasi ini, katanya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp318 juta ruoiah lebih, sajam 41 bilah, kendaraan roda empat 5 unit, kendaraan roda dua 12 unit, laptop 7 unit dan handphone 13 unit.

Ada 50 kasus tindakan premanisme dengan total tersangka 71 orang, yang merupakan hasil operasi Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polresta Samarinda..

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan peringatan kepada para oknum pelaku kejahatan premanisme yang belum tertangkap.

“Semuanya akan kami tindak secara tegas, jadi niat-niat kejahatan premanisme harus dihilangkan, karena jika masih dilakukan akan berhadapan dengan hukum,” tutupnya. (*)