KUBAR — Polres Kubar mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan seorang nenek tewas di kampung Ohong, Kecamatan Jempang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 10 Januari 2025, sekitar subuh 05.00 WITA. Korban yang berusia 59 tahun sempat ditemukan di bawah jembatan kayu tergeletak lemas sebelum meninggal dunia.
Diketahui korban menyebutkan nama pelaku yang mendorongnya hingga terjatuh dan menurut laporan, tersangka pelaku juga merampas perhiasan emas milik korban.
Kasat Reskrim IPTU Rangga mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan seorang pria berusia 39 tahun, yang berprofesi sebagai nelayan di kampung tersebut.
“Kami telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa potongan kalung emas yang sebelumnya disembunyikan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian,” ucapnya mengutip katakaltim, Selasa (14/12025).
Dia mengungkapkan motif pelaku karena masalah ekonomi, dengan tujuan menjual emas korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukuman maksimal.
“Penyidikan terus melanjutkan pemeriksaan untuk memperkuat bukti dan menyelesaikan berkas perkara,” tegasnya.
Sat Reskrim telah melakukan olah TKP, gelar perkara, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kubar. (*)