KALTIMKORANSERUYA — Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tertuang pada No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) secara umum.
Keputusan Menteri ESDM itu juga bentuk perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar (FHD) dalam perhitungan harga jual eceran, jenis bahan bakar minyak umum.
Selain itu ada juga jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (PBBU).
Sehingga, PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi di seluruh SPBU mulai 1 November 2023 ini.
Di Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri ikut menyesuaikan penurunan SBBM yakni Pertalite: Rp 10.000 per liter, Pertamax: Rp 14.000 per liter, Pertamax Turbo: Rp 15.800 per liter, Dexlite: 17.300 per liter, Pertamina Dex: Rp 18.100 per liter dan Pertamax Green 95: Rp 15.000 -.
Harga BBM jenis pertamax, pertamax green 95, pertamax turbo, dexlite, dan Pertamina dex turun. Sedangkan untuk pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
“Harga BBM non subsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian mengikuti harga pasar, namun dapat kita sampaikan harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso dikutip dari m.metrotvnews.com, Rabu, 1 November 2023. (*)