Home Bontang Peroleh Suara Terbanyak, Andi Faizal Kembali Pimpin DPRD Bontang

Peroleh Suara Terbanyak, Andi Faizal Kembali Pimpin DPRD Bontang

DPRD Kota Bontang (dok: koranseruya )

KALTIMKORANSERUYA – Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masa jabatan 2024-2029, kamis (15/8/2024) di Gedung DPRD Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Andi Faiz menyebutkan dasar penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD sementara sebab memperoleh suara tertinggi dan diusung oleh partai yang mendapatkan kursi terbanyak.

Hal ini didasari atas ketentuan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dalam hal pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.

“Hadirin rapat sidang paripurna yang terhormat, pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029 telah dilaksanakan. Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ucapnya.

“Diatur bahwa, dalam hal pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota itu terbentuk dan akan dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, ditetapkan sesuai dengan undang-undang mengenai pemerintahan daerah” lanjutnya.

Mendampingi Andi Faizal, Sitti Yara yang memperoleh suara tertinggi kedua juga maju sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang.

“Sebelum pimpinan DPRD secara defenitif terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, yang terdiri dari seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua,” ucap Andi Faiz dalam sambutannya.

Terakhir, Andi Faizal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah berakhir masa jabatannya atas pengabdian selama menjabat sebagai wakil rakyat.

“Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas kinerja, karya dan pengabdian selama kurun waktu lima tahun mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Dirinya berpesan kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik agar menjunjung tinggi solidaritas di internal DPRD serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menjalankan Visi dan Misi pembangunan Kota Bontang.

“Anggota DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029 berasal dari partai politik yang berbeda, dengan keberagaman, latar belakang yang juga menjadikan perbedaan satu sama lain,” pungkasnya. (adv/ap)