Home Headline News Peningkatan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kutai Timur; Ini Tanggapan...

Peningkatan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kutai Timur; Ini Tanggapan DPRD

Anggota DPRD Kutim, Hj Uci, (aset: koranseruya)

Kutai Timur – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutai Timur (Kutim) semakin memprihatinkan, dengan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 70 kasus sepanjang tahun ini. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan 43 kasus pada tahun 2023. Situasi ini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kutim, Hj Uci, yang menyatakan keprihatinannya atas lonjakan kasus tersebut.

Dalam sebuah wawancara pada Jumat, 4 Oktober 2024, Hj Uci mengungkapkan perlunya tindakan konkret untuk menangani masalah ini. Dia mengusulkan agar potensi yang ada di lingkungan RT dapat lebih diberdayakan, terutama melalui peran kader-kader yang ada. Kader diharapkan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Uci menekankan bahwa untuk mencapai hal ini, dukungan dari pemerintah sangatlah penting, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan para kader yang merupakan ujung tombak program DP3A.

“DP3A bisa menganggarkan kesejahteraan para kader ini, sehingga mereka bisa melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan di lingkungan secara berkelanjutan,” jelasnya. Uci juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk saling peduli terhadap tetangga. Dia menegaskan bahwa selama ini masyarakat cenderung acuh tak acuh satu sama lain, dan sudah saatnya ada gerakan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Politisi dari PKS ini menambahkan bahwa anggaran untuk menangani kasus-kasus kekerasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab DP3A, melainkan juga melibatkan seluruh dinas terkait. Menurutnya, Dinas Sosial dan dinas lainnya harus turut berkontribusi dalam meningkatkan sosialisasi mengenai keamanan perempuan dan anak. “Mata rantai ini tidak boleh terputus hanya di DP3A. Semua dinas harus bekerja sama untuk mengawasi, membina, dan menjaga lingkungan agar masyarakat dapat hidup layak di Kutim,” ungkapnya.

Menghadapi meningkatnya kasus kekerasan ini, Uci, yang tergabung dalam Komisi D DPRD Kutim, berencana untuk segera mengkoordinasikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas-dinas terkait. “Saya akan berkomunikasi terlebih dahulu di Komisi untuk memanggil DP3A,” ujarnya.

Namun, Uci juga mencatat bahwa anggaran yang ada saat ini sangat terbatas. Dia berharap pemerintah dapat menambah anggaran untuk program-program yang menyentuh langsung isu perlindungan ibu dan anak, bukan malah menguranginya. “Kita harus melihat potensi yang sedang tren di Kutim dan menganggarkan lebih banyak untuk menangani kasus ini,” pungkasnya.(adv)