KALTIMKORANSERUYA.COM – Pemprov dan DPRD Kaltim lakukan persetujuan terhadap rancangan APBD 2023, hari ini, Senin (14/11/2022).
Persetujuan Raperda APBD 2023 itu tertuang dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim, di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim.
Penandatangan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.
Hadi Mulyadi menegaskan persetujuan bersama Ranperda APBD Kaltim 2023 merupakan sejarah baru bagi Kaltim.
Hadi pun mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemprov Kaltim dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga sudah sampai tahapan saat ini.
“Alhamdulillah sudah disetujui bersama oleh Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terkait Ranperda APBD Kaltim 2023 senilai Rp17,2 triliun. Ini merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah Kalimantan Timur,” kata Hadi, Senin (14/11/2022).
APBD Kaltim 2023 dengan nilai Rp17,2 triliun tersebut, terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp13,99 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,85 miliar.
Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp3,20 triliun. Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17,20 triliun.
Pengeluaran tersebut dikeluarkan melalui belanja daerah sebesar Rp17,03 triliun yang telah direncanakan.
“Pelaksanaan rapat paripurna ini dan kesemuanya terlaksana dengan baik serta mencerminkan dinamika politik yang demokratis. Hingga disetujuinya Ranperda tersebut secara bersama,” jabarnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)