BONTANG, SERUYA.COM – Tahun depan pemerintah Kota Bontang mewacanakan menambah jumlah penerima program rantang kasih.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Program Rantang Kasih Dinsos PM, Jamaluddin. Ia menjelaskan sebelumnya setiap penerima manfaat harus memenuhi syarat. Diantaranya, lanjut usia, miskin, dan terlantar. Serta tidak sedang menerima program bantuan lainnya.
Untuk kedepannya, ada dua kategori tambahan yakni penyandang disabilitas dan orang riwayat penyakit TBC atau Tuberkulosis
“Berapa jumlahnya, akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/8/2022).
Dilanjutkan Jamal, saat ini tengah membahas dan menyesuaikan aturan yang berlaku. Menurutnya, lansia yang mengidap TBC itu membutuhkan waktu cukup lama untuk proses penyembuhan.
Karena kondisi pengidap pasti daya tahan tubu rendah, sehingga perlu dilakukan perbaikan gizi. Kemungkinan dengan masuk list penerima rantang kasih. Diyakini dapat memenuhi kebutuhan gizinya.
Dengan mempertimbangkan kategori yang tertera didalam Perwali Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rantang Kasih.
Pastinya, kaidah hukum dan ketentuan perlu dibahas lebih lanjut. Yang terpenting saat ini tetap fokus mensukseskan pemberian makanan bergizi bagi 88 lansia.
“Kita menilai kalau TBC kan juga harus terpenuhi gizinya. Serta untuk penyandang disabilitas juga begitu. Kita lihat klausul didalam aturan apakah memungkinkan,” pungkasnya.