KALTIMKORANSERUYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Paripurna ke-42 dengan agenda Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah, Kamis (23/11/2023) pagi.
Selain agenda pengesahan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, terdapat pula rangkaian pembentukan tim pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk rencana kerja tahun 2025.
Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 74 tahun 2023 tentang tim pembahas Pokir untuk tahun 2025. Adapun Anggota DPRD yang terpilih menjadi Tim Pembahas Pokir sebagaimana yang bacakan Norhayati Usman, selaku Sekretaris DPRD Kaltim, berikut adalah susunannya.
Rusman Ya’qub dari Komisi IV terpilih menjadi Ketua Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim 2025, sementara Harun Al Rasyid menjadi Wakil Ketua.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku siap untuk menjalankan amanah yang diembannya.
“Kami semua siap melaksanakan amanah ini, di mana tugas dari Tim Pembahasan Pokir ini ialah menyusun Pokir untuk rencana kerja tahun 2025, menelaah bahan serta menyiapkan perangkat kerja, juga melaporkan hasil kerja DPRD Kaltim,” katanya usai rapat Paripurna ke-42.
Diketahui, dalam anggota tim pembahasan Pokir yakni Sarkowi, Sapto Setyo Pramono, Salehuddin, Ananda Emira Moeis, Agiel Suwarno, Marthinus, Baharuddin Muin, Ekhti Emmanuel, Baharuddin Demmu, dan Aenun Nasiruddin.
Selain itu ada Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nidya Listiyono, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, dan Amaruddin. (adv/dprd)