Home Samarinda Maraknya Perundungan di Sekolah, DPRD Kaltim Minta Pemprov Bentuk Sistem Perlindungan Siswa

Maraknya Perundungan di Sekolah, DPRD Kaltim Minta Pemprov Bentuk Sistem Perlindungan Siswa

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.(Dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah Kalimantan Timur. Ia menilai, perlunya langkah kolektif lintas sektor untuk menekan angka kekerasan antar pelajar yang kini kian meluas, bahkan hingga jenjang sekolah dasar.

“Kita sedang menghadapi situasi yang tidak bisa dianggap sepele. Ini sudah bukan lagi kasus insidental, tapi gejala sistemik yang perlu ditangani bersama,” kata Hasanuddin, Senin (26/5/25).

Ia menyebut, beberapa laporan menyatakan insiden perundungan kerap terjadi di jam sekolah, saat siswa seharusnya dalam pengawasan guru.

Kondisi ini, menurutnya, menjadi alarm bagi dunia pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah.

DPRD Kaltim mendorong pemerintah provinsi agar segera merancang kebijakan yang bersifat preventif sekaligus responsif.

“Langkah-langkah itu termasuk membentuk program anti-bullying, mengaktifkan saluran pelaporan, hingga memperkuat kolaborasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat,” jelasnya.

Hasanuddin mencontohkan kebijakan di Jawa Barat yang telah menjalankan program anti-perundungan secara terstruktur, melibatkan semua elemen sekolah, orang tua, dan pemangku kebijakan.

“Kita bisa adopsi pendekatan seperti itu. Tapi yang terpenting adalah komitmen bersama. Tanpa laporan resmi dari pihak sekolah atau keluarga, intervensi akan sulit dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur sebagai kepala daerah harus menunjukkan kepemimpinan dalam menjamin keamanan siswa di lingkungan pendidikan.

“Ini menyangkut hak dasar anak: belajar dalam suasana yang aman. Negara wajib hadir lewat kebijakan dan tindakan nyata,” ujarnya.

Hasanuddin berharap, sinergi antara DPRD, pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi pondasi kuat dalam menciptakan ruang tumbuh yang sehat dan bebas kekerasan bagi anak-anak di Kaltim.

RF (ADV DPRD KALTIM)