Home Samarinda Legislator Kaltim Andi Adi Gelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan

Legislator Kaltim Andi Adi Gelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan

Andi Satya Adi Saputra lakukan Sosperda Kepemudaan di Kota Samarinda, Jumat (3/1/2025) (dok: koranseruya)
Andi Satya Adi Saputra lakukan Sosperda Kepemudaan di Kota Samarinda, Jumat (3/1/2025) (dok: koranseruya)

SAMARINDA — Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan A. Wahab Syahranie, Jumat (3/1/2024)

Dalam sambutannya, Andi Satya Adi Saputra, yang akrab disapa Andi Adi, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada pada fase bonus demografi, di mana mayoritas penduduk didominasi oleh generasi muda.

Menurutnya, situasi ini merupakan peluang besar sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk memberdayakan pemuda dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penduduk Indonesia pada tahun 2024 berjumlah 284.304.625 jiwa, dan sebagian besar terdiri dari anak muda. Kita berharap mereka dapat mengambil peran penting dalam pembangunan Indonesia, khususnya di Kaltim,” katanya mengutip katakaltim.com.

Ia juga menekankan dengan adanya Perda Kepemudaan ini, peluang bagi pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan semakin terbuka.

Kolaborasi antara pemuda dan pemerintah diharapkan semakin erat demi menciptakan regenerasi yang membawa pemikiran baru dan nilai-nilai positif.

“Dengan aturan ini, peluang anak muda menjadi lebih besar. Kita harapkan mereka membawa ide-ide segar yang mendukung pembangunan,” tandasnya.

Praktisi Hukum, Risnal, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, juga menyambut baik hadirnya Perda Kepemudaan.

Menurutnya, regulasi ini memberikan landasan hukum bagi pemuda untuk berkolaborasi dalam pengembangan kepemudaan.

“Dengan adanya perda ini, pemuda dapat meminta pemerintah untuk mendukung pemberdayaan, pelatihan, kesejahteraan, hingga penyediaan sarana dan prasarana. Tentu saja, selama program-program yang dijalankan tidak melanggar aturan dan norma masyarakat,” urainya.

Sementara itu salah satu Pemuda yang juga menjadi narasumber, Indra Wijaya, mengatakan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Tanpa pemuda, estafet generasi tidak bisa berlanjut.

“Itulah kenapa Perda kepemudaan ini sangat penting. Kita harapkan semoga ke depannya bisa kita elaborasikan kekuatan pemuda,” tuturnya. (*)