BONTANG, SERUYA.COM – Polres Bontang memeriksa 2 saksi terkait laka lantas di Jalan Cipto Mangunkusumo pada Selasa (23/8/2022) dini hari.
“Kami sudah memeriksa 2 orang saksi, termasuk sopir truk, untuk mencari tahu penyebab kecelakaan itu,” ucap Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna saat ditemui di ruangannya.
Edy mengungkapkan selain keterangan dari saksi, pihaknya juga mengumpulkan kepingan bukti dari rekaman CCTV dari lokasi.
“Banyak kemungkinan bisa terjadi. Dengan melihat fakta-fakta di lapangan dan ditambah informasi dari para saksi,” sambungnya.
Diketahui korban laka lantas berinisial I berusia 39 tahun warga Kelurahan Gunung Telihan. Kemudian, pengendara truk berinisial DH (42) warga Balikpapan.
Korban mengendarai motor N MAX dengan nomor polisi KT 5347 QF dari arah Lok Tuan, naas saat melintas tidak jauh dari Bundaran Sintuk, I menabrak belakang truk. Akibatnya mengalami luka serius bagian kaki dan saat ini mendapat perawatan intensif di RS PKT.