Home Headline News Kritikan Fraksi PPP DPRD Kutai Timur Terhadap Aktivitas Galian C di Bukit...

Kritikan Fraksi PPP DPRD Kutai Timur Terhadap Aktivitas Galian C di Bukit Pelangi

Anggota DPRD Kutai Timur Agung Al-Faruq, (dok: koranseruya)

Kutai Timur – Aktivitas galian golongan C di kawasan Bukit Pelangi, tepat di belakang Masjid Agung Al-Faruq, Sangatta, mendapat sorotan tajam dari Fraksi PPP DPRD Kutai Timur. Anggota Fraksi PPP, Ramadhani, menilai tindakan tersebut menunjukkan keberanian yang luar biasa, karena terjadi di depan mata tanpa ada tindakan yang diambil.

“Ini jelas melanggar, harusnya langsung ditindak. Kok bisa dibiarkan? Harusnya ada izin untuk galian C ini, dan seharusnya proses penindakannya segera dilakukan. Polres seharusnya melihat hal ini,” tegas Ramadhani kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Kutai Timur pada Senin, 14 Oktober 2024.

Ramadhani juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C tersebut. Ia khawatir, jika dibiarkan, akan berdampak serius pada pondasi Masjid Agung Al-Faruq, yang dapat berisiko runtuh.

“Jika terus berlanjut, pondasi masjid akan longsor. Debu dari kegiatan ini juga berpotensi mengganggu lingkungan sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ramadhani menyebutkan bahwa jalur pengambilan bahan galian telah dipindahkan. “Sekarang jalan lintasnya sudah dipindah. Kalau ada yang pernah ke sana, pasti bisa melihat perubahannya,” ungkapnya.

Kritik ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas galian di wilayah tersebut demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. (Adv)