Home Bontang Konsultasi Publik Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Komisi I DPRD Bontang Minta Diberi...

Konsultasi Publik Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Komisi I DPRD Bontang Minta Diberi Masukan OPD dan Perusahaan

Konsultasi Publik Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kota Bontang (dok: koranseruya)
Konsultasi Publik Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kota Bontang (dok: koranseruya)

Bontang — DPRD Kota Bontang gelar konsultasi publik bersama berbagai organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak perusahaan yang ada di Bontang, pada Selasa (9/7).

Konsultasi publik tersebut sekaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Agenda itu dihadiri legislator dari Komisi I antara lain Adrofdita, Abdul Haris, Haji Maming dan Tri Ismawati.

Dalam kesempatannya, anggota dewan Haji Maming berharap pihak perwakilan forum disabilitas Kota Bontang turut hadir dalam rapat kali ini, namun nyatanya tidak hadir.

Maming menerangkan, konsultasi ini merupakan upaya mendapatkan masukan agar perda yang Komisi I susun bersama dengan tim pembahas dapat lebih sempurna “Jika dapat masukan dari bapak ibu sekalian,” terang Maming.

Lebih lanjut Maming menegaskan pihaknya menggodok Raperda ini lantaran adanya aspirasi masyarakat, khususnya difabel agar segera diselesaikan.

“Dan di sini ingin saya sampaikan bahwa bagaimana anggota DPRD khususnya Komisi I mengejawantahkan aspirasi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Sehingga itulah salah satu dasar kami menginisiasi untuk menyusun Perda ini,” paparnya.

Maming menyebut, bahwa dia sebenarnya berharap komunitas difabel yang turut hadir dalam agenda ini. Karena mereka lah yang menjadi subjek dalam aturan tersebut.

“Jadi kami ingin mengejawantahkan aspirasi masyarakat terkhusus penyandang disabilitas. Kami harap sebenarnya ada perwakilan disabilitas yang hadir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Maming meminta agar apa yang digodok pihaknya itu diberi catatan kritis sehingga perdanya bisa lebih sempurna.

“Jadi kami sangat meminta, memohon masukan, koreksi. Karena ini melibatkan juga nantinya teman-teman dari OPD dan perusahaan. Diharapkan perda yang kita susun ini bermanfaat kepada teman-teman penyandang disabilitas,” tukasnya.

Di antara OPD yang hadir antara lain Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang.

Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan,  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (Adv)