KALTIMKORANSERUYA.COM – Sebanyak 1.170 orang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk segera memberikan kejelasan terkait pencairan TPP tersebut, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Proses rekrutmen dan distribusi PPPK itu kan ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Ini curhatan (curahan hati-red) dari rekan-rekan PPPK Kaltim yang kurang lebih sekitar 1.170 orang, karena sampai saat ini mereka belum mendapatkan hak TPP,” ungkap Salehuddin, Kamis (20/10/2022).
Ia juga mengingatkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk segera menangani persoalan ini, terutama melakukan upaya koordinasi ke Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Saat ini, lanjut dia, kondisi ribuan PPPK tersebut sangat memprihatinkan, sebab mereka harus dituntut untuk melakukan adaptasi dengan lingkungan baru di wilayah mereka mengabdi, apalagi dihadapkan dengan keterlambatan pencairan TPP tersebut.
“Miris sekali, apalagi distribusi penempatan itu tidak linier dengan usulan mereka. Seperti ada yang tinggal di Kutim tapi ditempatkan di Kubar atau sebaliknya. Proses adaptasi ini tentunya sangat meresahkan mereka, apalagi mereka punya keluarga. Kalau ini tidak segera direalisasikan, maka akan luar biasa dampaknya. Mereka dituntut mengajar, tapi ekonomi tidak diperhatikan,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)