KALTIMKORANSERUYA.COM – Komisi III DPRD Bontang berencana memanggil tiga perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan Di Kelurahan Bontang Lestari, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ketiga perusahaan itu meliputi, PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Variya Jaya Beton.
“Sudah pasti, akan kami panggil,” ujar Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat dihubungi via telepon oleh media kaltimkoranseruya.com, Jumat (21/10/2022).
Ketiga perusahaan itu nantinya akan dipanggil dalam waktu dekat ini, untuk dimintai pertanggungjawaban terkait jalan yang baru diperbaiki itu, namun belum berumur kondisinya sudah rusak.
“Nanti kita jadwalkan, karena mereka yang perbaiki jalan itu. Kami akan minta pertanggungjawaban mereka dan akan kami pertanyakan kenapa ini jalan baru diperbaiki, belum berumur kok sudah rusak,” timpalnya.
Amir menilai pengerjaan kualitas jalan yang buruk menjadi salah satu penyebab jalan utama itu cepat rusak. Sehingga tidak sesuai harapan.
“Saya sudah sampaikan sebelumnya agar perhatikan kualitas kerjanya, kalau sudah selesai pengerjaannya laporkan dan masa pemeliharaannya kapan. Ini belum selesai masa pemeliharaan sudah rusak, Saya rasa ini ada kesalahan dalam perencanaan, tidak profesional dan tidak sesuai prosedur” bebernya.
Tak hanya ketiga perusahaan, nantinya komisi III juga bakal memanggil dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pihak yang membidangi masalah pekerjaan itu.
“Saya selaku ketua komisi III yang berkaitan dengan bidang pembangunan dan infrastruktur, tentu akan saya panggil juga itu dinas PU karena terkait dengan bidangnya dia,” terangnya. (Adv)