KALTIMKORANSERUYA — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyapa warga sekaligus mempererat tali silaturahmi masyarakat di Bukuan Palaran dapil I Samarinda.
Reses itu dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kaltim terkait bidang legislasi (produk hukum daerah).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu menyerap semua aspirasi masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut dan akan membawa aspirasi itu dalam paripurna DPRD Kaltim.
Di sisi lain ia pun menjelaskan penting dirinya mendobrak perekonomian di daerah ini, mengingat posisi Kota Samarinda yang sangat dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN).
“Semoga apa yang saya sampaikan dan sosialisasikan selama bertugas dapat diterima dengan baik juga bermanfaat bagi masyarakat”, kata Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD selama tiga kali. Untuk itu kami menyerap aspirasi masyarakat di beberapa titik selama masa reses,” sambungnya.
Saat ini anggota DPRD Kaltim melakukan reses masa sidang Ke ll Tahun 2023. Reses tersebut berlangsung dari 20 Oktober hingga 27 Oktober 2023.
Terakhir legislator Partai Golkar itu mengatakan setelah semua rampung maka kita akan melakukan rapat paripurna di DPRD Kaltim. (Ayb/Adv)