KALTIMKORANSERUYA — Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menggelar reses masa persidangan III Tahun 2023 di dapil 4 Kutai Kartanegara yang berpusat di beberapa titik di Kecamatan Anggana yang dimulai dari 20 hingga 27 Oktober 2023.
Diketahui reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan. Dalam reses tersebut, Baharuddin Demmu diusulkan oleh masyarakat untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga. Tugas kami memang tak lain untuk membantu menyalurkan aspirasi masyarakat baik di tingkat daerah maupun di provinsi,”paparnya
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta pemerintah Kutai Kartanegara untuk diprioritaskan. “Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria kelahiran Soppeng 05 April 1972 ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Baharuddin Demmu mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.(ayb/adv)