KUTAI TIMUR- Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menanggapi ketimpangan insentif antara guru di sekolah agama dan sekolah negeri. Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan di Komisi D, Yan menyatakan bahwa masalah ini sudah lama menjadi keluhan yang belum menemukan solusi.
“Masalah ini sudah muncul sejak lama, namun selama ini kita mengikuti hukum yang berlaku,” kata Yan. Ungkap yan saat di temui. Pada senin, 4 november 2024
Menurutnya, perbedaan besar dalam insentif terjadi karena guru di sekolah agama berada di bawah naungan Kementerian Agama yang memiliki prosedur administrasi tersendiri, berbeda dengan guru di sekolah negeri.
“Prosedur administrasi yang diterapkan berbeda, sesuai dengan aturan kementerian. Inilah yang sering menyebabkan ketidaksamaan penerapan di daerah,” jelas Yan.
Meskipun demikian, politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya berniat memberikan keadilan bagi guru di Kutai Timur. Namun, dia menegaskan bahwa niat baik saja tidak cukup jika bertentangan dengan hukum.
“Pemerintah tidak bisa sembarangan memberikan kebijakan tanpa mempertimbangkan aturan yang ada,” tegas Yan yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim.
Yan menambahkan, pemerintah daerah sejauh ini hanya menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai peraturan yang ada. Meski demikian, dia mengakui adanya kesenjangan yang signifikan antara kondisi kedua kelompok guru tersebut.
“Ini masalah yang perlu kita selesaikan bersama. Kami akan terus mencari solusi yang tepat tanpa menimbulkan masalah baru,” ujar Yan.
Sebagai legislator yang masih aktif, Yan percaya bahwa masalah ini, yang sering kali menjadi topik dalam demonstrasi DPRD, akan menemukan jalan keluar, seperti halnya dengan masalah PPPK yang berjuang mendapatkan kesetaraan hak dengan PNS.(adv)