BONTANG, SERUYA.COM – 3 remaja masing-masing berinisial DM (20), EA (19), dan SB (19) diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan, di Jalan Sultan Hasanuddin, Berebas Tengah, Jumat (26/8/2022) dini hari.
“Satu warga Tanjung Laut Indah, dua lainnya warga Tanjung Laut. Mereka diamankan atas laporan pengeroyokan,” kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Abdul Khoiri, Kejadian itu bermula usai kepulangan para tersangka dari diskotik yang berada di bilangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berebas Tengah.
Awalnya korban melihat rekannya berselisih dengan tersangka. Kemudian mendatangi dan berusaha melerai. Namun, upaya korban tak berhasil. Mahal berujung pengeroyokan dari ketiga tersangka.
“Korban mengalami luka di bagian pelipis mata,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima, seluruhnya baik korban dan tersangka saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Secara Bersama-sama.
“Ancaman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya.