KUTIM — Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, meminta maaf kepada warga Kampung Sidrap, Desa Martadinata.
Permintaan maaf itu Ardiansyah sampaikan di hadapan puluhan warga Sidrap dalam agenda penyerahan sertifikat hak milik, Rabu 18 Juni 2025.
“Saya telah mengulangi kalimat ini pada tahun 2021 setelah saya jadi Bupati, saya mohon maaf. Mungkin selama ini pemerintah berganti satu per satu belum sempat hadir di dusun ini,” ucap Ardiansyah mengutip katakaltim.
Komitmen Benahi Sidrap
Politisi PKS itu menceritakan, selama dia menjadi orang nomor 1 Kutim, sudah 5 kali menginjakkan kaki di Kampung Sidrap.
Waktu itu, pada 2021, Ardiansyah hadir di sana dan mengaku betul-betul merasakan Dusun Sidrap ini terbelakang.
“(Sidrap) ada di samping kiri Kecamatan Teluk Pandan yang sudah maju, sementara dusunnya belum apa-apa. Kemudian warganya sulit melihat roda empat, yang sering lewat itu kaki dua saja, jalan kaki saja,” ucapnya.
Ardiansyah kemudian mengecek secara langsung wilayah Sidrap dan situasi masyarakat setempat.
Setelah melihat langsung, Ardiansyah mengaku bertekat membangun wilayah tersebut. Baik dari infrastruktur pendidikan maupun kesehatan.
Tidak berlangsung lama, dia memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menyediakan BPJS.
“Bapak ibu sekalian saya langsung perintahkan Dinas Kesehatan waktu itu. Kemudian Dukcapil. Karena untuk mendapatkan BPJS itu harus ber-KTP Kutai Timur,” ucapnya diiringi tepukan warga.
“Dan alhamdulillah sebagian besar sudah mendapatkan BPJS untuk kesehatan dan lebih pas lagi hari ini SD 007 Teluk Pandan adanya di Dusun Sidrap,” sambungnya.
Janji Benahi Infrastruktur Jalan
Di hadapan warga, Ardiansyah meyakinkan akan membenahi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Tidak tanggung-tanggung. Ardiansyah membawa langsung wakilnya, Mahyunadi, beserta Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan juga pihak PUPR.
Kepada Ketua DPRD, Ardiansyah menyerukan agar para legislator Kutim memprioritaskan infrastruktur jalan di kawasan itu.
“Di sini ada Ketua DPRD. Saya berharap ini menjadi salah satu prioritas jalan di lingkungan Dusun Sidrap,” ucap Bupati sembari menoleh ke Ketua DPRD.
Bahkan, kabar menariknya, Dusun Sidrap akan dijadikan Desa Persiapan. Saat ini Pemkab Kutim tengah berupaya merampungkan dokumen yang dibutuhkan. Katanya Sidrap nantinya dijuluki sebagai Desa Pepaya.
Setelah menyampaikan sejumlah pengalaman dan rencananya, Bupati bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, secara langsung memberikan 83 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga. (*)