KALTIMKORANSERUYA – Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam menyinggung persoalan transparansi nilai terkait asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ia menyebut hal itu diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui dan mengakses data-data tersebut secara terbuka. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025, Senin (12/8/2024).
“Ini kan masih KUA-PPAS, cuman tadi saya ingin diumumkan itu (rincian asumsi APBD 2025) supaya publik tau. Supaya tidak ada istilahnya anggaran kita itu seakan-akan diapa gitu..” ujar Anggota Komisi II itu.
“Saya ingin membuat sesuatu yang lain dalam paripurna itu harus ada lampiran, angkanya sekian, transparansi. Masyarakat bisa betul-betul mengakses berapa sih anggaran..,” lanjutnya.
Nursalam juga menyampaikan KUA merupakan bagian dari Rancangan Kerja Prioritas Daerah (RKPD).
“RKPD itu sumbernya musrembang. Jadi semua kegiatan di 2025 itu sudah harus ada di RKPD dan dituangkan di dalam KUA-PPAS. Nah jadi lebih kepada program kerja kegiatan, bukan angka sebetulnya. Saya ingin angkanya juga disebutkan, jadi tidak ada yang disembunyikan..” terang Nursalam.
“Angka bisa berubah tergantung pendapatan daerah yang masuk seiring jalan. Tapi nanti program kegiatan tidak bisa berubah, karena itu masuk RKPD. Misalkan penanggulangan banjir, tidak bisa lagi dialihkan ke yang lain karena itu sudah dipatok,” pungkas Nursalam. (adv/ap)