Home Headline News Hari Ini Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Dipimpin Anwar Usman

Hari Ini Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Dipimpin Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. (mkri.id)
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. (mkri.id)

KALTIMKORANSERUYA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi Ketua Majelis Hakim dalam Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres hari ini, (16/23).

“Jadi sidang pengucapan putusan dipimpin Ketua MK sebagai Ketua Majelis,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono sebagaimana dikutip DetikNews.

Dalam Sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun itu juga dihadiri delapan Hakim Konstitusi.

Dalam putusan MK ini akan dipastikan usia capres cawapres apakah minimal tetap berusia 40 tahun, turun ataupun diberi batas usia maksimal.(*)