KALTIMKORANSERUYA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Sri Wahyuni mengapresiasi acara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2022, yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Sri Wahyuni menilai bahwa dengan adanya acara ini para pelajar mendapatkan tentang pemahaman sadar hukum, mengenali hukum dan menghindari hukuman.
Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa anak muda atau pelajar bakal jadi pelaku utama usia produktif saat bonus demografi.
“Jadi ini sangat luar biasa kepada anak muda akan kesadaran hukum,” ungkap Sri Wahyuni, Selasa (8/11/2022).
Selain itu, Sri menambahkan dengan adanya Duta Pelajar Sadar Hukum otomatis akan membuat sekolah-sekolah di Kaltim bisa membuat anak-anak mendapatkan pemahaman ilmu sadar hukum.
“Pelajar yang terpilih sebagai duta pelajar sadar hukum bisa diperdayakan supaya memiliki kreativitas dan mereka tetap ada ruang. Dan ini sudah dapat dutanya, peran yang dilakukan di sekolah, di daerahnya kemudian jadi tugas bersama,” ucap Sri.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan berharap peserta yang mengikuti gelaran Duta Pelaja Sadar Hukum bisa diikuti lebih banyak siswa lagi.
“Termasuk siswa dari Mahakam Ulu (Mahulu), serta dari siswa SLB juga bisa harus bisa mengikuti duta pelajar sadar hukum,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)