
SAMARINDA — Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum), melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau pengecekkan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda, Sabtu (5/4/2025) pagi.
Sebab banyak laporan warga baru-baru ini yang menilai penurunan kualitas, hingga dugaan adanya campuran pada BBM di beberapa SPBU.
Dalam beberapa hari terakhir, warga menyuarakan keluhan mengenai performa kendaraan mereka yang menurun usai mengisi BBM, bahkan ada yang mengalami mogok, tak lama usai pengisian.
Keluhan tersebut menyebar di berbagai kanal informasi, mulai dari media sosial hingga layanan pengaduan resmi pemerintah daerah.
Gubernur Harum pun mengecek langsung ke beberapa titik SPBU dan meninjau langsung bahan bakar yang tersedia.
Ia mengecek kandungan dan kualitas bahan bakar, proses pengisian, hingga berdialog dengan pengelola SPBU, serta menyerap aspirasi masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.
“Mayoritas keluhan yaitu jenis BBM Pertamax dan Pertalite. Dari pengecekan kami Alhamdulillah C&C alias Clean and Clear. Tidak ditemukan campuran lain, dan sampel yang kami uji langsung pun sesuai dengan standarisasi” ungkap Gubernur Harum di sela-sela sidaknya.
Orang nomor satu di Kaltim itu pun menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik curang, kelalaian, atau manipulasi dalam penyaluran maupun kualitas BBM.
Melalui pendekatan yang humanis, Gubernur Harum ingin memastikan pelayanan publik di Kaltim bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga keadilan, kualitas, dan integritas.
“Sebab, BBM ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, dan kita harus pastikan kualitasnya sesuai standar, sesuai SOP” imbuh pria kelahiran Kota Minyak Balikpapan tersebut.
Politisi Golkar itu turut mengajak seluruh masyarakat bersama menjaga kualitas layanan publik.
Bila ada keluhan atau temuan, jangan ragu melapor melalui kanal resmi pemerintah.
“Sebentar lagi aplikasi SAKTI yang akan menjadi satu akses bagi warga Kaltim akan kita launching. Di tengah proses yang kami upayakan ini, warga juga bisa memanfaatkan akses lewat website maupun saluran resmi berupa media sosial milik pemprov kaltim untuk menyalurkan aspirasinya” pungkasnya. (*)