KALTIMKORANSERUYA.COM – Salah satu bangunan milik pemerintah yang diperuntukkan untuk panti jompo di Jalan Bete-bete, RT 02, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan mendapat sorotan DPRD Bontang.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyayangkan bangunan senilai Rp 5,5 Miliar yang dibangun menggunakan dana Bantuan Keuangan Provinsi itu nampak tidak terurus.
“Sangat disayangkan,” ujarnya beberapa waktu lalu, Selasa (25/10/2022).
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan pengelolaan gedung itu, agar bangunan yang selesai dibangun pada tahun 2019 itu bisa difungsikan oleh masyarakat.
“Harusnya bisa dimaksimalkan pengelolaannya, jadi tidak mangkrak dan bisa difungsikan oleh masyarakat,” timpalnya.
Selain itu, AH sapaan akrabnya, juga menyoroti soal alih fungsi gedung yang dilakukan oleh Pemkot Bontang tanpa sepengetahuan DPRD. Salah satunya pemanfaatan lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah yang dialihfungsikan menjadi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Padahal menurutnya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus ada sepengetahuan legislatif.
“Itu gedung panti jompo kan mubazzir jadinya. Maka kebijakan Pemkot Bontang harus dibenahi, dalam hal ini BPKAD yang harus matang peruntukkannya. Jangan ada lagi pengalihfungsian gedung misalnya Pasar Tamrin yang digunakan sebagai MPP, apalagi tanpa pemberitahuan kepada DPRD,” tandasnya.
Diketahui, Gedung Panti Jompo yang dibangun Pemerintah Provinsi Kaltim sejak 2019 lalu hingga kini tak terurus. Bangunan yang menelan anggaran Rp 5,5 miliar ini mangkrak.
Bahkan, aset milik negara ini dijadikan tempat pesta miras oplosan. Banyak sampah obat batuk komix dan kratingdaeng. Bahkan, warga mengaku di lokasi ini jadi tempat mesum.
Bahkan warga sekitar lokasi sering mengadukan masalah ini kepada kepala RT setempat. (adv)
(dilansir dari klikkaltim.com)