KALTIMKORANSERUYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus pengedar sabu di Tenggarong yang merupakan sepasang kekasih, pada Senin (23/10).
“Berdasarkan informasi, sepasang kekasih berinisial FF (36) dan AA (24) kerap melakukan transaksi narkotika dengan jejak atau lemparan,” ujar Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam.
Pada minggu (22/10) malam itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam melakukan penyelidikan dan diketahui FF dan AA kerap melempar sabu didaerah depan sekolahan SMAN 1 Tenggarong dan menggunakan kendaraan R4 Daihatsu Ayla warna abu-abu dengan plat KT 1103 WK.
Setelah dilakukan pemantauan, tepatnya pada Senin (23/10) malam, di depan SMAN 1 Tenggarong, terlihat FF dan AA berhenti di pinggir jalan dengan menggunakan mobil dan menaruh bungkusan Chocolatos di atas pot bunga kemudian jalan kembali.
Tak mau ketinggalan jejaknya, tim yang dipimpin AKP Aksar langsung membuntuti sampai di Jl. K.H Ahmad Muksin tepatnya diparkiran Bank Mandiri dan mengamankan FF dan AA.
Saat digeledah, ditemukan 66 bungkus sabu didalam Tas AA, kemudian tim melakukan penggeledahan kembali di rumah kontrakannya di Jl. Mawar Kel. Panji Kab. Kukar dan kembali menemukan beberapa barang bukti lainnya seperti sendok takar, pipet kaca, dan buku catatan.
Atas perbuatanya, FF dan AA bersama barang bukti telah dibawa ke mapolres Kutai Kartanegara. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)