Home Headline News DPRD Kutim Godok Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

DPRD Kutim Godok Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

DPRD Kutim tengah menyiapkan fondasi masa depan olahraga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
DPRD Kutim tengah menyiapkan fondasi masa depan olahraga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

KUTIM — DPRD Kutim tengah menyiapkan fondasi masa depan olahraga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Raperda ini digadang-gadang jadi dasar kuat bagi kemajuan olahraga.

Ketua Pansus Raperda, Pandi Widiarto menyatakan inti dari semua ini adalah menciptakan landasan hukum untuk kemajuan olahraga.

Di balik itu, kata dia, ada harapan besar agar sektor olahraga berjalan terstruktur dan terencana matang.

“Mulai dari olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga tradisional hingga olahraga disabilitas. Sehingga kesejahteraan para atlet, dan pelatih benar-benar bisa terjamin,” ucap Pandi, Senin 20 Mei 2025.

Utamanya, kata dia, dari sisi penganggaran. Termasuk dukungan pemerintah terhadap cabang olahraga

Artinya, diharapkan ada alokasi anggaran yang lebih jelas, berkelanjutan, dan memadai.

“Tentu saja dengan anggaran, maka pengembangan atlet, pelatihan, hingga penyelenggaraan kompetisi bisa berjalan optimal,” ucap politisi Demokrat itu.

Pansus ini, masih kata Pandi, juga berencana audiensi dengan seluruh insan olahraga di Kutim.

Mulai dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hingga seluruh perwakilan pengurus cabang olahraga (Cabor) di Kutim.

Gunanya memastikan bahwa perda yang lahir ke depan bisa mewakili kebutuhan dan aspirasi mereka yang berkecimpung di dunia olahraga.

“Intinya semua masukan insan olahraga di Kutim bisa dimasukkan di naskah Perda ini. Termasuk kita upayakan sekolah olahraga,” jelas Pandi. (*)