KALTIMKORANSERUYA — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menyoroti maraknya penyebaran informasi yang melanggar privasi di ruang digital.
Ia mengingatkan agar para jurnalis dan pelaku media tetap berpegang pada etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.
Menurutnya, media memiliki posisi penting dalam demokrasi. Namun kekuatan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk membahayakan individu atau melanggar hukum.
“Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi, tapi tetap harus menjaga batas-batas etika. Jangan sampai menyuarakan kebenaran dengan cara yang melukai hak orang lain,” ujar Salehuddin, Minggu (15/6/25).
Ia menekankan bahwa praktik seperti doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin tidak termasuk dalam kategori produk jurnalistik yang sah.
Sebaliknya, hal itu termasuk pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ITE.
“Banyak konten viral yang sebenarnya bukan produk jurnalistik, karena tidak melalui proses verifikasi dan bertentangan dengan kode etik,” jelasnya.
Salehuddin juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi, terutama dari media sosial yang kerap menyamarkan opini pribadi sebagai berita.
“Kadang kita lihat informasi disebarkan luas padahal tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini membingungkan masyarakat dan berbahaya kalau terus dibiarkan,” lanjutnya.
Dalam situasi ini, ia menegaskan pentingnya mengandalkan media resmi yang terdaftar di Dewan Pers, serta terus meningkatkan literasi digital di kalangan publik sebagai langkah preventif.
Ia juga mendorong insan pers di Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, dan berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang bersifat sensitif.
“Pers tetap harus kritis dan berani mengungkap fakta. Tapi semua itu harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai etika,” tutupnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)