KALTIMKORANSERUYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendorong perubahan regulasi keuangan daerah agar lebih berpihak pada desa.
Ia menilai bahwa aturan teknis penyaluran bantuan keuangan provinsi selama ini belum cukup fleksibel dan kerap mempersulit desa dalam merespons kebutuhan warganya secara cepat.
“Selama ini kita terjebak dalam prosedur yang terlalu kaku. Banyak kebutuhan mendesak di desa tidak bisa terakomodasi karena nilai bantuannya kecil dan tidak masuk dalam skema yang ada,” ujar Sarkowi, Kamis (15/5/25).
Ketimpangan dalam akses bantuan antara wilayah perkotaan dan pedesaan kembali menjadi sorotan. DPRD Kaltim menilai bahwa desa dan kelurahan belum mendapatkan ruang yang cukup dalam regulasi untuk mengakses bantuan keuangan secara langsung, padahal kebutuhan pembangunan di tingkat desa tak kalah pentingnya.
Sarkowi menyebut bahwa bantuan berskala sedang, seperti Rp100–200 juta, bisa sangat berdampak bagi desa.
Dana sebesar itu, menurutnya, sudah mampu digunakan untuk perbaikan infrastruktur dasar hingga mendukung sektor produktif masyarakat seperti pertanian atau kegiatan ekonomi lokal.
Tanpa revisi peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur teknis penyaluran dana bantuan keuangan, kata dia, pembangunan desa akan terus tertinggal. Bahkan di kabupaten yang tergolong kuat secara fiskal seperti Kutai Kartanegara, tantangan serupa masih terjadi karena bantuan tidak cukup menjangkau wilayah-wilayah terluar.
Lebih dari sekadar birokrasi, Sarkowi menegaskan bahwa revisi regulasi adalah bentuk keadilan anggaran. Pemerintah daerah seharusnya memiliki keleluasaan lebih untuk menyalurkan bantuan berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar terpaku pada nilai nominal minimum atau ketentuan teknis yang kaku.
“Kalau kita ingin desa benar-benar tumbuh, maka pendekatannya harus berubah. Fokus tidak boleh hanya pada proyek besar. Kebutuhan mikro masyarakat desa juga harus jadi perhatian utama,” tegasnya.
Usulan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem penyaluran bantuan di Kaltim, agar pembangunan desa bisa berjalan merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
RF (ADV DPRD KALTIM)