KALRIMKORANSERUYA.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur (Kaltim) melaunching dua aplikasi terbaru yakni Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Ikan dan Lingkungan (IKAN CAKALANG) dan Sistem Informasi Pengelolaan Penangkapan Ikan dan Kenelayanan (SI LOKAN). Keduanya resmi diperkenalkan kepada perwakilan Perangkat Daerah (PD) yang hadir di Ruang Rapat DKP Kaltim, Senin (14/11/2022).
Kedua aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai Aksi Perubahan (Akper) Peserta Kepemimpinan Administrator (PKA) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Angkatan V Tahun 2022 yaitu Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PDS, Irma Listiyawati dengan IKAN CAKALANG serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Petrijansyah Noor untuk aplikasi SI LOKAN.
Dalam kesempatan tersebut Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy menuturkan inisiasi IKAN CAKALANG diambil karena ingin adanya deteksi dini yang diperlukan untuk penelusuran sejak awal penyakit pada ikan sehingga tidak menyebar lebih luas.
“Memang belum sempurna, tapi paling tidak penyelenggaraan dari aplikasinya nanti bisa terlihat apakah wabah penyakit ikannya memiliki Patogenisitas yang tinggi. Apakah penyakit dan penyebarannya cepat dan menyebabkan kematian cepat juga. Paling tidak, apabila diketahui sejak awal untuk pendeteksian penyakit ikan ini kita bisa menanggulangi penyebarannya,” beber Irhan.
Intinya, sambung dia, pihaknya menyambut baik aksi perubahan ini.
“Kalau masalah ikan saya sudah mengamati, ada satu ikan yang gak bisa tenggelam, bisanya ngapung terus namanya ikan Gabus. Ada lagi ikan jalan-stop, jalan- stop, namanya ikan pause (Ikan Paus),” kelakarnya.
Untuk SI LOKAN sendiri, lanjutnya, fungsi pemerintah sebagai agent of empowerment dan development. Karenanya, mekanisme dalam SI LOKAN ini merupakan bisa untuk melihat bantuan hibah dan Bansos yang dilakukan apartur Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota.
“Kita bukan Pemerintah tapi kita pemerintahan. Harus bisa melihat nilai dari aplikasi tersebut. Untuk melihat tumpang tindih alokasi anggaran. Perlu diingat, kita tidak terus menerus memberi bantuan. Kita memberikan bantuan stimulan bukan membantu orang yang tidak pernah memiliki usaha perikanan. Tapi memberi bantuan kepada mereka yang sudah punya usaha,” terangnya.
Di tempat yang sama, Irma Sulistyawati menjelaskan Laporan Implementasi Aksi Perubahan ini diharapkan mampu mengakselerasi akuntabilitas manajemen kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan tindakan kualitas lingkungan yang merupakan sistem peringatan dini untuk mengurangi resiko terjadinya wabah penyakit ikan.
“Kondisi yang diinginkan pada jangka waktu kedepan yaitu mengoptimalkan IKAN CAKALANG pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur sebagai sarana antisipasi dan tindakan pengendalian terhadap penyebaran wabah penyakit ikan dan lingkungan perairan,” urainya.
Sedangkan Petrijansyah Noor menambahkan setiap Perangkat Daerah (PD) nantinya harus berkoordinasi satu sama lain untuk bantuan hibah agar tidak tumpang tindih pemberiannya. SI LOKAN hadir untuk mendata Informasi Pengelolaan Penangkapan Ikan dan Kenelayanan agar tercatat dengan baik.
“Tujuan pemberian bansos peruntukkannya harus spesifik dan telah ditetapkan yakni hanya untuk pelaku usaha perikanan dan kelautan. Jadi jangan sampai ada tumpang tindih misalnya sudah dapat bansos dari perikanan, nanti dapat lagi dari dinas lain, itu diharapkan jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)