KALTIMKORANSERUYA — Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengembangan Agens Pengendali Hayati (APH) bagi petugas Laboran di internal dinas, Rabu (25/10/2023).
Hal itu dilakukan guna melahirkan peningkatan kapasitas sumber daya yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan laboratorium menuju akreditasi dan tepat hasil.
Kepala Disbun Kaltim memaparkan bahwa kegiatan tersebut begitu penting dalam menjaga kualitas produksi biopestisida dan APH yang layak diedarkan ke masyarakat.
“Kita upgrade petugas sebanyak 10 orang petugas Laboran pada UPTD P2TP dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak,” papar Ahmad Muzakkir, Rabu (25/10).
Dalam pertemuan itu membincang ihwal penentuan standar pengujian agens hayati sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan pada standar pengujian berlaku dan diakui secara nasional.
Muzakkir pun berharap usai bimtek ini akan lahir Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dalam menciptakan produk layak edar serta terjamin guna meningkatkan pelayanan ke publik.
“Harapan kita tentu saja agar SDM yang kompeten dalam melaksanakan pengujian hingga menghasilkan produk agens hayati yang layak edar dan terjamin di pasaran. Hal ini juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik secara maksimal,” ucap Muzakkir.
Dalam kegiatan diselingi dengan praktek uji viabilitas dan uji kerapatan spora agens hayati pada laboratorium Dinas Perkebunan di UPTD P2TP.
Selama ini kata Muzakkir, “Pelayanan yang ada dimanfaatkan tidak hanya mahasiswa, perusahaan besar swasta, petani, penangkar benih, dinas yang membidangi perkebunan di kab/kota maupun bidang/UPTD lingkup Disbun Prov Kaltim.” (Adv)