KALTIMKORANSERUYA.COM – Data jaminan reklamasi (jamrek) yang diserahkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tak selaras dengan data yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini disoroti Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
“Data-data yang dulunya di DPMPTSP sudah diserahkan ke Kementerian ESDM. Nah kita minta DPMPTSP menyamakan persepsi itu,” kata Seno, Rabu (12/4/2023).
Menurut Seno, DPMPTSP harus segera merilis hasil akhir dari jumlah keseluruhan jamrek yang telah terkumpul pada saat kewenangan ada di provinsi. Nantinya, data itu akan disamakan dengan data di Kementerian ESDM.
“Jadi data jamrek di DPMPTSP itu kira-kira totalnya berapa, nanti akan kita samakan di Kementerian ESDM,” ujar Politisi Gerindra itu.
Seno mengatakan, DPRD Kaltim belum menerima data-data atau laporan resmi dari pemerintah provinsi melalui DPMPTSP. Padahal data-data ini sangat diperlukan dan dibutuhkan legislatif untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
“Sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD. Jadi kita tetap minta pemerintah melalui DPMPTSP Kaltim supaya segera menyerahkan dalam bentuk laporan resmi. Selanjutnya akan kita minta klarifikasi dari pihak terkait,” terangnya.
Terkait aksi demo yang dilancarkan mahasiswa selama beberapa hari ini di depan Kantor DPRD Kaltim, Seno menjelaskan, bahwa Kaltim harus bekerja komprehensif. Itu artinya, banyak pihak yang harus ditemui terlebih dulu.
“Kalau kita hanya bekerja mengikuti selera mahasiswa tentu saja tidak bisa, karena kita ini kan negara hukum. Apalagi kewenangan pertambangan ini berpindah ke pusat. Tentu ini sesuatu yang mengganjal bagi kita. Karena Provinsi Kaltim yang menerima getahnya, tapi yang menikmati hasilnya itu pusat,” tegasnya.
“Maka itu, kita selalu menyampaikan agar pusat memberikan peluang pada pemerintah daerah untuk ikut mengatur, mengontrol dan terlibat langsung dalam pertambangan ini. Sehingga, kita bisa menilai mana saja yang merupakan tambang-tambang nakal, dan mana yang tidak,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)