SAMARINDA — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial.
Langkah ini diambil sebagai upaya melestarikan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Kepala Dishut Kaltim Joko Istanto menjelaskan pembentukan Pokja ini sesuai arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial.
“Pokja PPS memainkan peran penting untuk menjamin program yang digagas pemerintah dapat berjalan lancar dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ucap Joko dalam pers rilisnya yang diterima, Rabu 15 Januari 2025.
Pokja ini pun bertugas mempercepat identifikasi lahan, melakukan pendampingan masyarakat, hingga mengedukasi pengelolaan hutan berbasis sosial yang berkelanjutan.
Perhutanan sosial bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat mengelola kawasan hutan secara produktif, baik melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, maupun hutan adat.
“Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang memberdayakan masyarakat sekitar. Program ini tidak hanya membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dan melestarikan budaya lokal,” imbuhnya.
Bumi Etam berpotensi besar mengembangkan perhutanan sosial. Olehnya, Joko juga menekankan sinergi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk merealisasikan program ini.
“Kami melibatkan masyarakat lokal, LSM, hingga akademisi untuk memastikan program ini berkelanjutan. Kolaborasi adalah kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan ekosistem hutan,” jelasnya.
Selain itu, Pokja juga akan mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan izin perhutanan sosial kepada pemerintah.
Pendampingan ini penting agar masyarakat memahami tata cara pengelolaan hutan yang baik, memanfaatkan sumber daya secara bijak dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Adapun program perhutanan sosial diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya di daerah pedesaan, sekaligus mempercepat target Kaltim untuk menjadi provinsi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat lokal, tetapi juga mendukung komitmen global Indonesia dalam mengurangi deforestasi dan emisi karbon.
“Kami optimis program ini akan memberikan hasil positif, baik dari segi pelestarian lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kita dapat menjaga warisan alam ini untuk generasi mendatang,” pungkas Joko. (*)