Home Bontang Dianggap Sebagai Penyebab Stunting, Neni Moerniaeni Bekali Remaja Pernikahan Usia Dini

Dianggap Sebagai Penyebab Stunting, Neni Moerniaeni Bekali Remaja Pernikahan Usia Dini

KALTIMKORANSERUYA.COM – Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bontang. Pasalnya banyak pihak yang menganggap pernikahan dini merupakan hal yang biasa.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Bontang periode 2016-2021, Neni Moerniaeni Sp.OG, memberikan pembekalan materi pendidikan dan pernikahan usia dini kepada para remaja dan pencegahan stunting, Jum’at (3/3/2023) malam di D’Cafe Jalan Bhayangkara.

Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa dari PIK Remaja STITEK Bontang dan Generasi Berencana (Genre) kota yang dijuluki Kota Taman ini. Selain itu, turut hadir Ketua PIK Remaja STITEK Dahlia dan 2 Duta Generasi Berencana (Genre) Bontang tahun 2022 lalu. Yakni, Esthevino Marthfian dan Amatullah Mutmainna Musyafa.

Menurut, Neni Moerniaeni perempuan yang menikah di usia remaja secara psikologis belum cukup matang. Serta belum memliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan serta cara pola asuh yang baik dan benar, hingga sanitasi air bersih.

Selain itu, para remaja masih membutuhkan gizi hingga usia 21 tahun. Sehingga ketika hamil di bawah usia tersebut maka tubuh akan berebut gizi antara ini dan bayi dalam kandungan yang menjadi pemicu bayi kekurangan gizi dan mengakibatkan stunting.

“Pencegahan sangat penting sekali, adanya kegiatan ini saya berharap para remaja ini memberikan sosialisasi kepada remaja sebaya lainnya agar tidak melakukan pernikahan dini,” sebut wanita yang akrab disapa Bunda itu.

Kata dia, pencegahan pernikahan perlu dilakukan secara berkesinambungan. Sebab jika banyak anak yang mengalami stunting, akibatnya kita akan kehilangan generasi (lost generation) di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Neni Moerniaeni mengimbau agar para remaja menjalani kehidupan yang sehat. Menghindari rokok, Napza, rajin olahraga, makan makanan yang seimbang dan bergizi. Menurutnya peran semua pihak diperlukan untuk pencegahan pernikahan usia dini. Baik lingkungan, masyarakat terutama pemerintah.

Sementara, Duta Genre Bontang tahun 2022 Esthevino Marthfian dan Amatullah Mutmainna menuturkan pencegahan pernikahan usia dini ini menjadi fokus program genre mengedepankan pembentukan karakter para remaja.

“Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kita bertugas mensosialisasikan berbagai program yang digagas pemerintah,” sebutnya.

Diketahui pernikahan dini, menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun.