Home Headline News Buntut Pembebasan Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Kukar, HMI Kaltimtara Angkat Bicara

Buntut Pembebasan Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Kukar, HMI Kaltimtara Angkat Bicara

Ketua Umum Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, And Wahyuni (Dok: HMI)
Ketua Umum Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, And Wahyuni (Dok: HMI)

KUKAR — Insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai kecaman keras dari Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara.

Ketua Umum Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, And Wahyuni menyampaikan duka mendalam serta keprihatinan atas kasus tersebut yang ironisnya dilakukan oleh orang terdekat korban, tetangganya sendiri.

Ia menyayangkan kejadian yang mana pelaku kekerasan justru dilepaskan oleh aparat penegak hukum saat proses penyidikan masih berjalan.

Andi Wahyuni menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap keadilan serta luka batin korban yang belum pulih.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak, tindakan ini adalah bentuk nyata kegagalan negara dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya saat memberikan keterangan, Selasa 29 April 2025.

Menurutnya, pembebasan pelaku menunjukkan lemahnya komitmen terhadap perlindungan anak dan keadilan sosial. Olehnya, Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara menyampaikan 5 tuntutan penting:

1. Mendesak kepolisian meninjau kembali keputusan pelepasan pelaku dan menjamin proses hukum berjalan adil serta berpihak pada korban.
2. Menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel, tanpa diskriminasi atau intervensi.
3. Menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan.
4. Meminta keterlibatan aktif lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawasi jalannya kasus ini.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemerhati anak untuk terus bersuara dan menuntut keadilan bagi korban.

“Anak-anak bukan sekadar angka dalam statistik kekerasan. Mereka adalah masa depan bangsa, jiwa-jiwa murni yang membutuhkan pembelaan nyata, bukan sekadar janji kosong,” tegas KOHATI.

Organisasi ini menegaskan bahwa membiarkan pelaku kekerasan terhadap anak bebas tanpa sanksi tegas adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.

“Kita semua harus membersamai masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang aman bagi anak-anak dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (*)