KALTIMKORANSERUYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menyoroti keterlibatan aktivitas pertambangan dalam bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Ia menilai banjir bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga dipicu kerusakan lingkungan dari tambang, termasuk yang berizin resmi.
“Banjir ini tidak terjadi di satu wilayah saja, tapi meluas ke berbagai daerah seperti Samarinda hingga Kaltara. Selain hujan deras, aktivitas tambang legal juga menyumbang terhadap terjadinya bencana ini,” kata Syarifatul, Rabu (11/6/25).
Ia menegaskan perlunya evaluasi komprehensif terhadap aktivitas pertambangan di Kaltim.
Menurutnya, banyak perusahaan tambang masih mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan, sehingga memperparah kerentanan terhadap bencana seperti banjir dan longsor.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya soal perizinan, tapi juga soal bagaimana tambang itu dijalankan di lapangan. Kita butuh aktivitas tambang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Syarifatul menekankan bahwa pengawasan terhadap tambang, terutama yang berada di bawah kewenangan provinsi, harus diperketat.
Evaluasi harus mencakup aspek teknis dan dampak ekologis, bukan hanya administratif.
“Tambang yang merusak lingkungan harus ditindak tegas. Kami tidak anti terhadap tambang, tapi harus ada kepastian bahwa aktivitas itu tidak merugikan masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.
Dengan kondisi cuaca ekstrem yang makin sering terjadi, ia menilai kebijakan pengelolaan tambang yang berorientasi lingkungan menjadi langkah penting untuk mencegah bencana lebih besar di masa depan.
“Kita harus lebih serius dalam pengawasan tambang, karena ini menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)