KALTIMKORANSERUYA — Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke-43 tahun 2023 sukses digelar pagi, Senin (27/11/2023).
Agenda paripurna itu adalah laporan hasil reses aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim masa sidang ke-3 untuk tahun 2023.
Laporan tersebut dibacakan berdasarkan Daerah Pilihan (Dapil) yang terbagi dalam 6 wilayah Kaltim, di antaranya Kota Samarinda Dapil 1, Kota Balikpapan Dapil 2, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser Dapil 3, Kabupaten Kutai Kartanegara Dapil 4, Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu Dapil 5, serta Kota Bontang, Kutai Timur, dan Berau Dapil 6.
Untuk laporan hasil Reses Dapil 2 Kota Balikpapan, disampaikan oleh Mimi Meriami BR Pane, selaku wakil rakyat dari Dapil tersebut.
“Reses merupakan upaya menjembatani publik dan mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban perjuangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai perwakilan rakyat di Dapil,” kata Mimi.
“Penyampaian laporan ini sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinerja anggota legislatif kepada publik,” tambahnya.
Diuraikan oleh Mimi, Reses yang dilakukan di Dapil dua Kaltim ini dilaksanakan pada 6 kecamatan yang meliputi Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, Balikpapan Selatan, serta Balikpapan Kota.
Adapun Anggota DPRD Kaltim yang melaksanakan Reses di Kota Balikpapan adalah Hasanuddin Mas’ud, Yusuf Mustafa, Eddy Sunardi, H Baba, Bagus Susetyo, Sigit Wibowo, Syafruddin, Mimi Meriami BR Pane, Fitri Maisyaroh, dan Muhammad Adam.
Sementara itu laporan hasil Reses yang disampaikan Mimi, meliputi Bidang Infrastruktur yang terdiri atas usulan berupa pembanguan untuk perbaikan struktur jalan, Perbaikan drainase, pengadaan air bersih atau sumur bor, pemasangan PDAM bagi masyarakat perbukitan, pengadaan lampu penerangan umum, pembangunan dan penyaluran jaringan gas kota, normalisasi waduk bendungan agar tidak banjir, serta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Sementara untuk Bidang Pendidikan dan Kesehatan meliputi aspirasi masyarakat berupa pembangunan dan renovasi gedung tingkat SMA/SMK, pembangunan dan renovasi TPA atau PAUD, Permasalahan zonasi sekolah, permohonan insentif bagi guru-guru PAUD yang ada di Kota Balikpapan, bantuan beasiswa Kaltim tuntas, serta pengadaan bantuan baju berupa seragam dan perlengkapan Posyandu.
Untuk Bidang Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, masyarakat meminta untuk pengadaan bantuan pupuk, bantuan pengadaan bibit pertanian dan perkebunan, serta bantuan alat-alat pertanian.
Kemudian pada Bidang Keagamaan, masyarakat menelurkan aspirasi berupa pembangunan dan perbaikan rumah ibadah, juga sarana dan prasarana untuk rumah ibadah maupun kegiatan keagamaan.
Terakhir Bidang Kesejahterasan Sosial, masyarakat menginginkan adanya program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi yang merupakan program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian desa seperti pemberdayaan UKM, industri rumah tangga, Bumdes, kelompok tani, Pasar, serta penunjang ekonomi lainnya, selain itu tambang-tambang ilegal yang tanpa izin juga menjadi keresahan masyarakat Balikpapan. (adv/dprd)