KALTIMKORANSERUYA — Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki sektor pertambangan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun dengan adanya sektor pertambangan itu, tidak bisa dipungkiri menimbulkan banyak persoalan. Salah satunya pertambangan ilegal masih merajalela di Benua Etam.
Atas dasar itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin meminta pihak terkait untuk menangani persoalan tersebut dengan serius.
“Penegakan hukum harus setegas-tegasnya karena dengan cara ini bisa menyelesaikan maraknya tambang ilegal. Kita minta pihak penegak hukum bertindak tegas, kemudian kita minta aparat menutup paksa operasinya tambang ilegal dan menangkapi para pelaknya,” tegasnya Minggu (19/11/2023).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu bakal meninjau beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di Kaltim.
“Komisi III tetap melakukan pemantauan terhadap maraknya tambang ilegal. Nanti akan kami telusuri kawasan mana aja yang mereka tambang secara ilegal,” katanya.
Meski demikian, Syafruddin menjelaskan DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal di Benua Etam.
“Kami belum membicarakan hal itu, tetapi kami masih tetap mengawasi kegiatan yang merusak lingkungan termasuk tambang ilegal yang tidak memiliki ijin,” jelasnya.
Selain itu, Syafruddin menegaskan, komisi III DPRD Kaltim selalu mendorong aparat penegak hukum termasuk Pj Gubernur Kaltim untuk menangani pertambangan ilegal.
“Kita minta Pj Gubernur bergerak untuk menghentikan tambang ilegal. Hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah. Saat hujan (bekas tambang) mengakibatkan banjir,” pungkasnya. (ayb/adv/dprd)