Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hj. Uci, menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender. Baru-baru ini, DPRD Kutai Timur mengadakan rapat paripurna yang membahas pengarusutamaan gender dalam berbagai sektor.
Hj. Uci menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini, karena menurutnya Raperda tersebut akan sangat membantu, khususnya bagi kaum perempuan. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam dunia kerja dan Raperda ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih setara bagi mereka.
“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ungkap Hj. Uci.ungkapnya pada 1 November 2024.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya keterlibatan perempuan dalam bidang politik. Hj. Uci berharap bahwa dengan adanya Raperda ini, semakin banyak perempuan yang tertarik untuk terjun ke dunia politik, yang menurutnya sangat membutuhkan perspektif perempuan.
“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” lanjutnya.
Raperda Pengarusutamaan Gender ini diharapkan dapat mendorong partisipasi perempuan di berbagai sektor, terutama dalam menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik di Kutai Timur. (Adv)